Imigrasi Ponorogo Sabet Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Imigrasi Ponorogo Sabet Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 09 Oktober 2024 09:39 WIB

Perwakilan Imigrasi Ponorogo saat menerima penghargaan.

Heni menjelaskan bahwa pada tahun 2023, 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim, seluruhnya telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.

"Hasilnya 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM, tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas kualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," harapnya.

Sementara itu, Azwar Anas mengatakan tren indeks reformasi birokrasi (RB) dalam 10 tahun terakhir menggambarkan tren yang positif. Dimana rata-rata indeks RB pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah semakin meningkat.

“Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” kata Azwar dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Kementerian PAN-RB dengan tajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”.

Pada 2023, indeks RB K/L berada pada posisi 76.81 dari capaian sebelumnya 75.48. Untuk tingkat provinsi, berada pada poin 69.71 dari sebelumnya 67.40. Sedangkan di level kabupaten/kota berada dalam angka 59.32 dari posisi sebelumnya di 56.56.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan setidaknya terdapat tiga pilar dalam layanan publik yang unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik. Lainnya, Anas juga menargetkan empat ekosistem dalam pelayanan yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota di tahun 2024 ini.

“Keempat ekosistem ini adalah direct services, yaitu pelayanan yang interaktif antara pelaksana dan penerima pelayanan. Kemudian mobile services, adalah pelayanan bergerak menggunakan sarana transportasi,” kata Anas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (8/10/2024).

Dua lainnya yakni self-services atau pelayanan yang dilakukan sendiri, dan electronic services yaitu pelayanan interaktif yang menggunakan teknologi informasi.

Gebyar Pelayanan Prima merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah, baik itu di lingkup K/L, maupun pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat melakukan pembaharuan dan menerapkan kebijakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan prima. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video