Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 10 Oktober 2024 17:16 WIB

Rapat sosialisasi aturan kampanye yang digelar KPU Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Kota Agropolitan semakin memanas dengan adanya laporan perusakan APK (alat peraga kampanye) paslon nomor urut 1, Nurochman dan Heli Suyanto. Dalam beberapa hari terakhir, puluhan baliho yang dipasang di jalan-jalan protokol menjadi sasaran tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, General Manager Pemenangan Paslon nomor urut 1, Asep Ghozali, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima, terdapat 6 titik baliho yang dirusak, dan tersebar dalam 3 kecamatan di wilayah Kota Batu.

"Terbanyak ada di Kecamatan Junrejo, yakni empat titik, sedangkan di Desa Tlekung kami menemukan dua titik yang dirusak. Di Sekar Putih di Desa Pendem dan Desa Beji Jalan Soekarno masing-masing satu titik," ujarnya saat rapat sosialisasi aturan kampanye yang digelar Kota Batu, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Batu dan Bumiaji, perusakan terjadi di Jalan Metro dan Giripurno, masing-masing satu titik. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke untuk mengambil tindakan hukum terkait perusakan APK yang terjadi belum lama ini.

Asep menyatakan keyakinannya bahwa perusakan APK yang terjadi tidak dilakukan oleh ketiga paslon yang sedang bertarung dalam pesta demokrasi tahun ini. Menurut dia, ketiga paslon tersebut adalah orang-orang terbaik yang memiliki niat dan visi untuk menjadikan Kota Batu lebih baik ke depannya.

"Kami percaya bahwa tindakan perusakan ini tidak mencerminkan karakter dari para calon yang ada. Kami menginginkan suasana kampanye yang bersih dan sportif," katanya.

Menyikapi insiden tersebut, ia meminta kepada dan pihak berwenang lainnya agar memproses hukum para pelaku perusakan. 

"Kami berharap pelaku jera, dan perbuatan ini tidak terulang kembali," tegasnya. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video