Razia Kos-kosan di Petemon Surabaya, Dua Wanita Positif Konsumsi Narkoba
Rabu, 09 September 2015 02:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agustina Armanditha (24), penyanyi pub, warga Jl Bagong Ginayan 7/18, terbukti mengonsumsi narkoba, saat dilakukan razia di kos-kosan Petemon I, kemarin (8/9). Satu pengguna lagi yang ditangkap adalah Puji Astutik (30) warga Dusun Krajan, Singgahan, Tuban.
Kepala Seksi Penyidikan BNNP Jatim Kompol Rudi Sesunan membenarkan pengamanan 2 orang tersebut. Namun Rudi Sesunan belum bisa dikonfirmasi terkait tindakan apa yang akan dilakukan kepada dua pecandu. "Kita akan melakukan pemeriksaan pada sore ini dan kita belum bisa menentukan nantinya harus dirawat jalan atau rawat inap atau rehabilitasi," ujarnya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Agustina Armanditha ternyata adalah penyanyi lokal yang biasa manggung di pub Miami Surabaya. Agustina mengaku mengkonsumsi sabu-sabu di kos-kosan, Selasa (1/9), dilanjutkan mengonsumsi ineks di diskotik Station, Jumat (4/9).
Usai menyanyi di pub, dia dibooking kencan dan diajak ke Station, oleh seorang tamu. "Saya gak kenal dia," ujarnya. (yan/ros)