Pembacok di Pasar Larangan Tertangkap, Ini Motifnya
Senin, 14 September 2015 00:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Reskrim Polsek Candi berhasil membekuk tersangka Sulaiman (31) warga asal Kecamatan Tragah, Bangkalan sebagai pelaku pembacokan M Zaini (33) penjual ikan pindang di Pasar Larangan. Namun, tersangka yang sehari-harinya berjualan ayam di Pasar Larangan tersebut, belum bisa menjalani pemeriksaan dari penyidik karena menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo setelah mengalami depresi berat.
Tersangka diamankan, setelah polisi mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan pulang ke rumahnya. Sebab pasca pembacokan, tersangka sempat melarikan diri dan tidak pulang selama beberapa hari.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
"Begitu ada kabar tersangka pulang ke rumahnya, kami langsung mengamankan. Tapi, tersangka tidak kami bawa ke polsek karena kondisinya sakit (depresi- red) dan kami bawa ke rumah sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Candi Ipda Isbahar, kemarin.
Saat diamankan, sambung Ipda Isbahar, tersangka marah-marah yang diduga mengalami depresi berat pasca melakukan pembacokan.
Simak berita selengkapnya ...