Hendak Diselundupkan, Bea Cukai Juanda Amankan Berbagai Jenis Narkoba
Selasa, 15 September 2015 01:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda berhasil menggagalkan kiriman narkoba jenis ekstasi sebanyak 90 butir, SS seberat 25 gram.
Selain narkoba, KPPBC juga mengamankan sex toys, senjata air soft gun serta 4 buah pedang samurai tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi yang dikirimkan melalui Kantor Pos Juanda. Saat itu, kiriman dibungkus plastik serta dimasukan ke dalam tas kemudian dikirimkan melalui pos. Barang bukti (BB) tersebut dilansir merupakan hasil penindakan di bidang Kepabeanan periode Bulan Januari 2015 hingga bulan Agustus 2015.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
“Meskipun jumlah barang bukti tidak begitu banyak, namun tetap saja ini melanggar hukum, dan ini hasil dari penindakan yang kita lakukan,” tutur Iwan Hermawan Kepala Kantor KPPBC Juanda, Senin (14/09).
Dijelaskan, penggagalan kiriman pos berupa narkoba dan beberapa barang terlarang lainya tersebut, berawal dari laporan pegawai Pos saat melakukan pengecekan barang kiriman dari China tersebut dengan X-ray.
Simak berita selengkapnya ...