Lagi, Jaringan Pengedar Narkoba di Kediri Diringkus
Rabu, 16 September 2015 21:57 WIB
Kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE
"Bayu alias Semprong kita pancing melalui Muhaimin akhirnya berhasil diringkus di pinggir jalan. Kedua pelaku ini merupakan jaringan Siswanto yang saat ini kami tahan," tutur Kasatnarkoba AKP Siswandi.
Kedua pelaku saat diperiksa petugas, mengaku membeli barang haram tersebut dari Siswanto, di mana per seribu butir pil dobel L dihargai Rp 300 ribu. Mereka membeli pil koplo dengan cara patungan. "Selain menjual pil dobel L dengan harga Rp 50 ribu 88 butir, kedua pelaku ini juga mengkonsumsi," jelas Kasatnarkoba. (kdr1/rif/rev)
Tag:
kriminal Kediri