SK Gubernur Turun, Ketua DPRD Kota Mojokerto segera Lengser
Kamis, 17 September 2015 17:47 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belum sebulan berselang, surat usulan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kota Mojokerto sudah diteken Gubernur Jatim. Surat tersebut diajukan pimpinan Dewan setempat ke Gubernur Soekarwo menyusul dok paripurna Dewan tanggal 27 Agustus yang menyetujui pergantian pimpinan dari PDIP.
Putusan Gubenur itu dituangkan dalam peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Kota Mojokerto atas nama Yunus Suprayitno dengan No 171.417/621/0112015. Surat kedua juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Purnomo sebagai penggantinya dengan No. 171.417/622/0112015. Purnomo, adalah Ketua Fraksi PDIP di lembaga dewan setempat.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
"Gubernur sudah memberikan persetujuan atas usulan pimpinan Dewan. Surat itu ditandatangani Gubernur tanggal 9 September lalu dan kita terima sekitar seminggu lalu," papar Kabid Risalah dan Persidangan Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Ruslin S, Kamis (17/9).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq mengatakan pihaknya telah menggelar rapat Badan Muswarah untuk menentukan jadwal pelantikan tersebut. "Jadi Banmus telah bersidang dan menjadwalkan pelantikan itu tanggal 29 September mendatang. Kita mencocokkan jadwal pelantikan dengan Ketua Pengadilan selaku pihak yang melantik," katanya.
Dalam sidang pemberhentian dan pengangkatan nanti seluruh
Forpimda akan diundang. Soal besaran anggaran, kata politisi PAN tidak akan butuh dana yang besar karena seremonial biasa.