PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri

Kamis, 17 September 2015 19:24 WIB

Suasana sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (17/9) pagi menggelar sidang perdana gugatan ijasah palsu milik dua pasangan Calon Bupati Kediri dan wakil Bupati Kediri. Dalam ruangan sidang tersebut tampak ratusan warga menyaksikan berjalannya sidang gugatan Pilbup tersebut. (Baca juga: Warga Temukan Ijazah dan Rekom Palsu Dua Paslon Bacabup dan Bacawabup Kediri)

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Kurnia Mustikawati, pendamping Hakim Dwi Nuramanu, Boedi Haryantho dan panitera Soegeng Harijantono. Agenda sidang pertama ini adalah membacakan 5 gugatan untuk tergugat yakni Universitas Brawijaya Malang, KPUD Kabupaten Kediri, Panwaslih Kabupaten Kediri, pasangan Cabup dan Cawabup Hariyanti dan Masykuri (Harmas) serta Ari Purnomo Adi dan Arifin Tafsir (AA).  Sidang ini juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Kediri itu.

Kasus ini mencuat saat penggugat, Choirul Anam, menemukan bukti ijazah milik pasangan Harmas dan AA yang dinilai janggal dan palsu. "Saya akan tanggung resiko ini. Dan saya sudah siapkan bukti-buktinya. Di sidang perdana ini saya sudah siap," jelas Choirul Anam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video