PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri
Kamis, 17 September 2015 19:24 WIB
Sidang yang hanya berlangsung hampir 15 menit, ini dihadiri dari Panwaslih Kabupaten Kediri, Cabup Kediri Ari Purnomo Adi dan kuasa Hukum Harmas. Sedangkan dari KPUD Kabupaten Kediri dan Universitas Brawijaya Malang tidak hadir. Karena dua tergugat yang tidak hadir tersebut, Ketua Hakim memutuskan sidang ditunda tanggal 1 Oktober 2015 mendatang.
Sementara Ari Purnomo Adi, salah satu Cabup Kediri lewat jalur Parpol Partai Gerindra, saat ditemui mengatakan siap menghadapi gugatan yang dilakukan oleh penggugat Choirul Anam. Pihaknya juga menekankan kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, agar segera selesai dan ada keputusannya. (Baca juga: Terkait Gugatan Ijazah Palsu dalam Pilbup Kediri, Paslon AA Merasa Diuntungkan)
"Saya sudah siap menghadapi sidang gugatan ini kenapa harus takut. Dan justru saya sangat senang kalau masalah ini cepat selesai biar masyarakat tahu mana yang salah dan benar," terang Ari Purnomo Adi. (kdr1/rif/rev)