Disnak Jatim Gelar Bazaar Sapi dan Kambing, Usulkan Adanya Sertifikat Layak Kurban
Senin, 21 September 2015 23:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengharapkan, semua binatang kurban yang dijual memiliki sertifikat. Artinya, binatang kurban yang sudah bersertifikat sudah memenuhi standar teknis karena sudah diperiksa dokter hewan atau petugas peternakan yang ditunjuk.
"Dengan adanya sertifikat itu, menunjukkan hewan sehat, pasti akan mendapatkan hasil atau daging standart juga. Ini yang kita inginkan sehingga pedagang ternak qurban juga menghubungi Dinas Peternakan setempat sebelum dia memperdagangkan ternaknya di kota-kota," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Ir Maskur MM, ketika membuka bazaar hewan kurban, di halaman Kantor Dinas Peternakan Jatim Senin (21/9).
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
"Ini bisa memberikan ketenangan konsumen, bahwa hewan yang dibeli dan dikurbankan, adalah ternak yang sehat," tambah dia.
Kata Maskur, ternak tidak hanya daging saja, namun juga harus ASUH, Yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Di antaranya, tidak mengandung penyakit yang membahayakan terutama penyakit zoonosis (penyakit yang bisa menular). "Ini kan membahayakan kalau tidak dikendalikan," tandas dia.
Simak berita selengkapnya ...