Polisi kembali Tangkap Dua Pencuri Kayu Jati di Ngawi
Selasa, 22 September 2015 01:21 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Senin (21/9) dini hari kemarin, 2 orang pencuri kayu jati berhasil diamankan oleh 8 orang anggota polhutmob yang sedang patroli rutin tepat di area petak 88 B yang masuk RPH pandean dan BKPH pandean. Dua orang pencuri kayu tersebut Parwito (27) warga ngledok Kab Blora dan Sumadi (57) warga Banyuurip Kab Sragen.
Tertangkapnya pembalak liar itu bermula saat petugas melihat rombongan orang yang sedang membawa potongan kayu jati. Petugas kemudian menghentikan rombongan pembawa kayu jati tersebut, namun rombongan tersebut malah melarikan diri.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Petugas akhirnya hanya berhasil menangkap 2 orang usai melakukan pengejaran. Sedangkan yang lainnya berhasil kabur. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti yang ada.
Dari hasil penyelidikan, keduanya mengakui bahwa kayu jati yang dibawanya hasil dari menebang di area perhutani. Dua tersangka bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Karanganyar.(nal/rev)