Pengusaha Kue di Donokerto Surabaya Tertangkap Nyabu
Selasa, 22 September 2015 21:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengusaha pembuat kue ditangkap setelah ditemui sedang mengkonsumsi sabu-sabu di tempat usahanya Jl. Donokerto. Dia adalah Kristio (30), warga Jl. Donokerto gg.VII yang ditangkap oleh unit I Sat Narkoba Polrestabes Surabaya.
Selama penangkapan ditemukan barang bukti 2 poket narkoba jenis sabu dengan berat 2 gram, dan alat sabu. Wakasat Narkoba Kompol I Wayan Winayan memberikan keterangan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba berdasarkan dari temuan langsung dari polisi.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
"Kita tangkap tersangka setelah kita temukan bahwa di tempat usahanya dipergunakan untuk mengkonsumsi sabu," ujarnya.
Penangkapan itu berawal dari salah satu anggota Sat Narkoba yang kerap membeli kue buatan tersangka. Lambat laun, anggota tersebut menaruh curiga dari bau yang dipastikan adalah asap dari pembakaran sabu-sabu. Kecurigaan kemudian dikembangkan dengan memancing tersangka agar bersedia diajak berpesta sabu-sabu bersama. Dari situlah tersangka kemudian terpancing dan akhirnya ditangkap. (yan/dur)