Karaoke Bodong di Ngawi Bebas Beroperasi
Minggu, 27 September 2015 21:07 WIB
"RK masih tetap buka karena setiap hari apalagi kalau malam hari banyak pengunjung maupun pembandu lagu yang keluar masuk," ujar warga setempat, kemarin. Menurutnya, saat sore hari, tempat tersebut dibuat ajang minum minuman.
Meski demikian, para penegak hukum tidak mampu untuk mengambil tindakan apa-apa meski lokasinya hanya beberapa meter dari Polsekta Ngawi dan tepat berhadapan dengan kantor Kecamatan Ngawi. ''Selama ini hanya penyitaan, setelah itu beroperasi lagi dan tidak ada niatan untuk mengurus perijinan,'' ujarnya.
Hal ini dibenarkan Kadin Yan Mas Pemkab Ngawi, Yusuf. menurutnya selama ini tidak ada pengajuan ijin untuk tempat hiburan karaoke. ''Hanya ada tiga karaoke yang sudah mengajukan izin di Ngawi, selebihnya belum,'' katanya.
Kapolsekta Ngawi, AKP Lilik Sulastri mengatakan, permasalahan perijinan yang menangani Satpol PP, sedangkan pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan apabila ada keluhan dari masyarakat sekitar. (nal/rev)