Pelaksana Proyek Jual Tanah Uruk, Normalisasi Sungai Cangkringan Nganjuk Diprotes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaksana Proyek Jual Tanah Uruk, Normalisasi Sungai Cangkringan Nganjuk Diprotes

Sabtu, 10 Oktober 2015 19:55 WIB

Kegiatan normalisasi yang meresahkan warga Cangkringan lantaran mengganggu kondisi lingkungan sekitar. foto: soewandito/BANGSAONLINE

”Kalau proyek normalisasi sungai maka tanahnya dilarang dijual, karena sudah dibiayai pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Wahju menjelaskan, kalau proyek yang berdalih normalisasi sungai Kuncir kiri yang ada di Kelurahan Cangkringan ini hanyalah proyek akal-akalan sebagai pengganti ditutupnya galian C yang ada di Nganjuk.

“Dengan mengatasnamakan normalisasi tetapi rekanan yang mengerjakan proyek mengeruk keuntungan dengan menjual tanah uruknya,” tegas Wahju.

”Hasil penjualan tanah uruk itu akan dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi oknum-yang tidak bertanggung jawab,” tambah Wahju.

Puluhan rit tanah bahkan bisa mencapai ratusan rit dalam setiap harinya yang dijual tidak memberi manfaat kepada warga sekitar maupun pemerintah daerah. ”Kami sangat menyesalkan sikap oknum dinas yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu jelas melanggar aturan. Untuk itu penegak hukum harus segera menindak tegas pelaku kecurangan proyek.

Sementara Kepala Dinas PU Pengairan Hudoyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya mengatakan, Dinas sudah mendapatkan laporan dari LSM, dan sudah ditangani secara koordinatif antara dinas, CV pelaksana, dan dibantu anggota DPRD dan LSM. Bahkan, ujar dia, hal tersebut sudah dilaporkan ke Polsekta. (dit/rev)

 

 Tag:   Kriminal Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video