Polres Jombang Ringkus Komplotan Pemalsu Dokumen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Ringkus Komplotan Pemalsu Dokumen

Senin, 12 Oktober 2015 22:01 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti beserta pelaku di Mapolres Jombang. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

Saat diperiksa, Edi mengakui kalau dirinya memperoleh SIM palsu tersebut dari tersangka lain yakni Arif Wibowo alias Adrian. Selain itu, petugas juga peroleh informasi adanya seseorang yang sengaja memperjualbelikan KTP serta Kartu Keluarga Palsu.

Petugas pun langsung lakukan penggrebekan terhadap Adrian. Semula, Adrian sempat berkelit. Namun, Adrian langsung tak bisa berkutik ketika dipertemukan dengan Edi. “Rupanya, keduanya memang berperan memperjualbelikan dokumen palsu bagi orang yang membutuhkan. Tak hanya KTP atau lainnya, pembuatan buku nikah juga dilayani. Harganya antara Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta,” lanjut Sudjarwoko.

Dari penangkapan keduanya, petugas mendapatkan identitas Ade Wahyudi sebagai otak pemalsuan. Tak buang kesempatan, petugas langsung meringkus Ade di rumahnya. Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

“Pengakuan (tersangka-red) sudah setahun lebih beraksi. Dugaan kuat, ketiga pelaku beraksi antar kota. Kasusnya, kini masih didalami lebih lanjut,” tegas Sudjarwoko. (jbg1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video