Diduga Salahi Kode Etik, Ketua Panwascam Bululawang Malang Dituntut Dipecat
Rabu, 14 Oktober 2015 18:58 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com – Mochamad Zahid S.Hi, Ketua Panwascam Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, dipermasalahkan keanggotaannya dan dituntut untuk dipecat oleh Haris Budikuncahyo. S.Pd. M.Si, mantan pengurus PDIP Jawa Timur.
Menurut Haris kepada sejumlah wartawan, dirinya mempermasalahkan Zahid yang disinyalir sampai saat ini masih menjadi Anggota Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), yang merupakan sayap partai PDI-P. Untuk itu pihaknya akan melakukan tuntutan dan meminta Zahid dipecat dari jabatannya sebagai ketua Panwascam Bululawang.
BACA JUGA:
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Golkar Panaskan Mesin Politik Menangkan Paslon Gunawan-Umar di Pilkada Malang 2024
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Haris mengatakan jika hal ini telah menyalahi kode etik sebagai pengurus Panwas.
Bahkan, Haris menuding jika Zahid tetap bisa menjadi anggota Bamusi karena ada perlindungan dari salah satu pengurus di Panwas Kabupaten Malang, yang ia sendiri masih enggan menyebutkan namanya.
“Hal ini, sangat disayangkan, mengapa Panwas Kabupaten tidak lagi mengingatkan kepada yang bersangkutan. Padahal ada pengurus panwas kabupaten yang mengetahui posisi Zahid saat itu sampai sekarang ini,” kata Haris.
Haris yang juga mantan anggota Panwas Kota Malang ini, rencananya juga akan menuntut salah satu pengurus Panwas Kabupaten Malang. Ia mengungkapkan akan segera melaporkan hal itu kepada Bawaslu Propinsi Jawa Timur maupun Bawaslu Pusat.
“Sebagai warga Negara yang taat hukum dan peduli politik, saya merasa berkuwajiban untuk turut serta menegakkabnya,” tandas Haris. (thu/rev)