Kasus Sandal Berlafadz Allah: Komisi A Minta Disnakertrans dan Diskop Gresik Intens Awasi Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Sandal Berlafadz Allah: Komisi A Minta Disnakertrans dan Diskop Gresik Intens Awasi Perusahaan

Kamis, 15 Oktober 2015 11:32 WIB

Kordinator Banser Wilayah Jatim, Triyono bersama Banser lain ketika jaga PT Pradipta Perkasa Makmur. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terbongkarnya pabrik pemroduksi sandal merek Glacio berlafadz Allah di bagian alasnya milik PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menuai reaksi keras dari DPRD Kabupaten Gresik.

Adalah, Komisi A DPRD Gresik yang mengaku menyesalkan dan menyayangkan kasus itu karena keberadaan pabrik tersebut bisa luput dalam pengawasan. Padahal, di Pemkab Gresik ada 2 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memiliki otoritas penuh untuk mengawasi keberadaan pabrik tersebut. "Kami sangat menyesalkan, kenapa ada pabrik memeroduksi sandal berlafadz Allah bisa lolos dari pengawasan," kata Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto, SE.

Menurut Jumanto, di Pemkab Gresik ada 2 SKPD yang memiliki peran dalam pengawasan pabrik/perusahaan yang tersebar di Kabupaten Gresik. Mereka adalah, Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan). "Itu tugas 2 SKPD tersebut. Mengapa ada pabrik produksi sandal berlafadz Allah bisa lolos dari pengawasan," cetus Jumanto dengan nada penuh selidik.

Ditegaskan Jumanto, Disnakertrans dalam hal ini memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap para buruh yang mengerjakan sandal. Disnaker memiliki akses mudah untuk mendapatkan informasi dari para buruh atau SP (serikat pekerja) yang berada di pabrik tersebut.

1 2

 

 Tag:   kriminal jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video