Kasus Sandal Berlafadz Allah: Komisi A Minta Disnakertrans dan Diskop Gresik Intens Awasi Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Sandal Berlafadz Allah: Komisi A Minta Disnakertrans dan Diskop Gresik Intens Awasi Perusahaan

Kamis, 15 Oktober 2015 11:32 WIB

Kordinator Banser Wilayah Jatim, Triyono bersama Banser lain ketika jaga PT Pradipta Perkasa Makmur. foto: syuhud/BANGSAONLINE

Namun, akses ini ternyata tidak jalan. Terbukti, para buruh membuat atau mencetak sandal berlafadz Allah tersebut mulai tahun 2014, baru pada tahun 2015 bisa diketahui. Itu pun setelah adanya laporan dari masayarakat yang merasa resah atas peredaran luas sandal tersebut. "Berarti, selama ini komunikasi yang terjalin antara Disnakertrans, khususnya Kepala Bidang Pengawasan tidak berjalan dengan baik," ungkap politisi senior PDIP asal Kecamatan Dukun ini.

Begitu juga dengan Diskop, UKM dan Perindag. Di mana, SKPD yang dipimpin Ir Moh Najikh MM ini memiliki wewenang penuh untuk lakukan pengawasan hasil produk PT Pradipta Perkasa Makmur. Termasuk, perdagangannya. "Kemungkinan juga, sandal itu sudah diproduksi sebelum tahun 2014," jelasnya.

(Baca juga: Kasus Sandal Berlafadz Allah: Disnakertrans dan Diskop Gresik Mengaku Kecolongan)

Komisi A, lanjut Jumanto menganggap serius masalah ini. Sebab, kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat. Khususnya, komunitas muslim. Sebab, lafadz Allah yang tertulis dalam sandal Glacio produksi PT Pradipta Perkasa Makmur, adalah salah satu nama agung (besar) tuhan kaum muslimin. "Ini kalau gak disikapi serius bisa menimbulkan persoalan, karena bisa menjurus ke masalah SARA. Untuk itu, Komisi A meminta institusi berwenang, baik Polri, MUI, dan institusi lain harus bersikap bijak dalam menyikapinya," pintanya. (hud/rev)

 

 Tag:   kriminal jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video