Gerindra Gagal Usung Rijanto-Henis dalam Pilbup Blitar
Kamis, 15 Oktober 2015 22:52 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Blitar menolak dokumen partai Gerindra untuk mengusung pasangan calon Rijanto-Marhaenis Urip Widodo. Penolakan itu lantaran dokumen yang diajukan dianggap tidak lengkap oleh KPU.
Rekomendasi DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dinilai belum cukup. Sebab harus disertai beberapa dokumen lain.
BACA JUGA:
Perebutan Rekom Parpol di Pilkada Blitar, Bupati Rini Nyatakan Kesiapan Jadi Petahana
Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan, Serukan Pentingnya Netralitas
Pernah Tersangkut Perkara Narkotika, Bawaslu Blitar Ganti Calon Terpilih Panwascam Wonotirto
12 Orang Daftar Bakal Calon Bupati Blitar Lewat Penjaringan PDI Perjuangan
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menjelaskan, persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU tidak dipenuhi oleh Partai Gerindra. "Karena Partai Gerindra hanya menyertakan rekom dari ketua umum partai saja, tanpa dilengkapi persyaratan lainya," ujarnya.
Selain rekom dari ketua umum Parpol, persyaratan lain yang mestinya disertakan untuk mengusung pasangan calon ada 5 item.
Simak berita selengkapnya ...