Pembunuhan dengan Motif Cemburu di Pagak Malang Direkonstruksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuhan dengan Motif Cemburu di Pagak Malang Direkonstruksi

Senin, 19 Oktober 2015 20:20 WIB

Tersangka lantas mencari alamat korban, tepat sehari sebelum kejadian. Ia kemudian mendapat informasi dari temannya, bila korban besoknya akan datang dari tempat kerjanya. “Tersangka mengajak Sugeng yang tak lain saudaranya, minta diantarkan ke rumah korban,” kata dia usai rekontruksi.

Atas perbuatan ini korban diancam pasal 340 yunto 338, yunto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup atau pidanan mati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Didik Hariadi warga Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, meninggal dunia pada Minggu (4/10) lalu, setelah dibacok oleh Budiono, suami dari Endang, perempuan yang diselingkuhi korban. (thu/rev)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video