Bangunan Menjorok ke Sungai Makan Korban, Wali Kota Malang Janji Tertibkan
Senin, 19 Oktober 2015 22:50 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ambrolnya bangunan yang menjorok ke sungai milik Navagreen di Jl. Brigjend Slamet Riyadi Kelurahan Kota Malang membawa hikmah tersendiri bagi Pemkot Malang. Dengan ini Walikota janji akan melakukan penertiban bangunan yang menjorok ke sungai mulai saat pembangunan maupun saat renovasi/pembongkaran agar tidak terjadi korban sepertri di Navagreen.
Walikota HM Anton langsung sidak ke lokasi kejadian didampingi beberapa SKPD seperti PU, BPBD, Kesbangpol serta jajaran kepolisian Senin (19/10). “Ada hikmah besar dari ambruknya bangunan ini. Ke depan, saya perintahkan SKPD yang terkait menginventarisir bangunan yang menjorok di sepanjang sempadan sungai di Oro-Oro Dowo dan dilakukan penertiban,” ujar Walikota.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Aturan lain, tambah Walikota, warga yang akan melakukan pembangunan atau pembongkaran diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi, selain mengantongi IMB, AP atau jenisnya. Sebelum memiliki dilarang membangun membongkar. “Saya berharap pada Kepolisian, PU serta Satpol PP, untuk melakukan penertiban sekaligus menganalisa dampak dari bangunan yang sekian lama belum dilakukan penertiban,” ujar dia.