Warga Manukan Yoso Surabaya Ditangkap, Simpan Sisik Penyu dan Kuda Laut Kering
Jumat, 23 Oktober 2015 00:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Abdulrahman Assegaff (48) warga Jl. Manukan Yoso IV, blok-7D No.15 Surabaya ditangkap polisi karena menyimpan, memiliki dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
Kepolisian Tanjung Perak Surabaya mengamankan 345 kg sisik penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk rusa dan 80 ekor kuda laut kering di sebuah gudang di Jl. Gresik Gadukan No.159 Surabaya.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir Siti Nurbaya yang hadir bersama Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnopi memberi apresiasi pada Polres Tanjung Perak karena berhasil mengungkap penjualan satwa yang dilindungi Pemerintah.