Pemerintah Hapus Subsidi PLN, Tarif 23 Juta Pelanggan Naik 123% -225% | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Hapus Subsidi PLN, Tarif 23 Juta Pelanggan Naik 123% -225%

Jumat, 23 Oktober 2015 22:17 WIB

Petugas PLN melakukan penggantian meter listrik. foto: merdeka

Amir mengatakan, nanti akan dijelaskan, berdasarkan perintah dari pemerintah, dan data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya pelanggan yang kategori miskin dan rentah miskin yang boleh menikmati listrik.

"Jadi nantinya kita jelaskan, Bapak-Ibu yang tidak miskin tidak berhak menerima subsidi, jadi akan kita kenakan tarif normal," ungkap Amir.

Ia mencontohkan, bagi pelanggan listrik yang golongan tarifnya 450 VA dan 900 VA akan dinaikkan daya listriknya ke 1.300 VA.

"Kan 1.300 VA golongan tarif yang tidak disubsidi,"ucap dia.

Amir menyadari, saat ini dari 48 juta pelanggan yang menikmati subsidi listrik bila membandingkan data TNP2K, artinya ada 23 juta pelanggan PLN yang tidak berhak menikmati listrik.

"Jadi sekarang mau kita kurangi jadi hanya 24,7 juta pelanggan. Menyaringnya kita menggunakan data dari TNP2K," tutup Amir. (dtf/ns) 

 

 Tag:   Ekonomi

Berita Terkait

Bangsaonline Video