Judi Kyu-kyu, Dua Warga Desa Jambu Kediri Diringkus
Minggu, 25 Oktober 2015 19:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa dua pejudi kyu-kyu yakni Siswoko (40) dan Eko Sangkoyo (49) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri Jawa Timur. Pasalnya, saat asyik main judi, mereka diringkus anggota reserse Polsek Pagu, Minggu (24/10) malam.
Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Hery K menjelaskan, penangkapan dua pelaku pejudi kartu kyu-kyu bermula dari hasil laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 kartu judi domino dan uang Rp 185 ribu.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Kedua pelaku ini kita amankan saat main judi di pekerangan rumah kosong di desanya. Saat ini mereka masih kita mintai keterangan," jelas Aiptu Hery.
Simak berita selengkapnya ...