Buronan Penilep Uang Dump Truk di Ngawi Akhirnya Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buronan Penilep Uang Dump Truk di Ngawi Akhirnya Diringkus

Minggu, 25 Oktober 2015 20:17 WIB

Joko (pakaian hitam) saat diperiksa pasca diamankan oleh Unit Reskrim Polsekta Ngawi. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Setelah ditunggu sampai 1 bulan tidak ada dump truk yang dikirim, saat itu Samiran masih sabar untuk menunggu karena Joko selalu beralasan. Akan tetapi setelah berjalan setengah tahun Joko sulit dihubungi dan tiap dicari di rumahnya tidak pernah ada. Samiran kemudian berusaha mengejar sendiri sampai satu tahun lebih dan tanggal 30 Juni 2015 Samiran melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Ngawi.

Polisi kemudian melakukan pemanggilan terhadap Joko melalui surat. Namun, tidak pernah diindahkan. Joko kemudian dinyatakan buron. Unit Reskrim Polsekta Ngawi baru bisa meringkus Joko di rumahnya pada tanggal 22 Oktober 2015.

Kapolsekta Ngawi AKP.Lilik Sulastri SH menjelaskan tersangka Joko yang dinyatakan DPO telah diamankan oleh Unit Reskrim pada Kamis (22/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

''Tersangka sudah diamankan di Polres Ngawi selanjutnya akan ditindak lanjuti,'' katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video