Tipu Korban Rp 600 Juta, Densus Gadungan di Malang Dibekuk
Minggu, 25 Oktober 2015 22:28 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Didik Hariyanto (41), warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polres Malang.
Didik mengaku Anggota Densus Anti Teror (Densus 88) saat disergap petugas di tempat persembunyiannya di daerah Banyuwangi.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Minggu (25/10) siang di kantornya menjelaskan, satu korban tertipu pelaku berinisial L, warga Turen, Kabupaten Malang.
Korban L terperdaya pelaku yang mengaku-ngaku anggota polisi dan berdinas di kesatuan Densus 88. “Ada satu korban yang sudah laporan ke kami sejak awal tahun ini. Kerugiannya mencapai Rp 600 juta,” ungkap Adam.
Mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota itu melanjutkan, saat beraksi memperdaya para korbannya, Didik mengaku sebagai anggota Densus 88 dengan pangkat komisaris polisi (Kompol).
Simak berita selengkapnya ...