Tipu Korban Rp 600 Juta, Densus Gadungan di Malang Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tipu Korban Rp 600 Juta, Densus Gadungan di Malang Dibekuk

Minggu, 25 Oktober 2015 22:28 WIB

Anggota Densus gadungan yang diringkus karena melakukan penipuan.

Pelaku kerap menyebut namanya dengan sebutan Kompol Agung, Kompol Ian Kuswara, Kompol Satria dan juga Kelvin alias Suwandi.

“Kami mengimbau terhadap para korban, apabila pernah didatangi seseorang dengan mengaku Kompol Agung, Kompol Ian Kuswara dan Kompol Satria, untuk melapor. Karena pelaku ini adalah polisi gadungan,” beber Adam.

Ia menambahkan, diduga banyak korban yang terpedaya aksi pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku adalah seorang residivis kambuhan yang kerap masuk penjara.

"Imbauan kami pada masyarakat, agar tidak memberikan uang atau sesuatu apapun pada anggota polisi yang sedang bertugas di lapangan. Karena hal itu tidak diperbolehkan. Bagi korban yang merasa tertipu, bisa melapor ke Polres Malang,” pungkasnya. (jam/rev)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video