Sidoarjo Deklarasi Bebas Pemasungan Bagi Penderita Gangguan Jiwa
Senin, 26 Oktober 2015 15:47 WIB
Dia menyebut, saat ini masih ada 3 warga yang kategori dipasung, meski sepenuhnya tidak dipasung, karena memang tengah menjalani pengobatan di sebuah lembaga di kawasan Krian, Sidoarjo.
Jumlah itu, bagian dari 12 warga yang mengidap gangguan jiwa, yang sempat dipasung namun kini telah menjalani proses pengobatan secara medis. Ika menyebut, mereka yang dipasung adalah 8 warga Sidoarjo dan 4 warga luar Sidoarjo. Dia pun berharap tidak ada lagi pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di kabupaten Sidoarjo karena mereka bisa diobati secara medis. (sta/rev)