Kurangi Polusi Udara di Kota Malang, BLH Gelar Uji Emisi Gratis selama 3 Hari
Selasa, 27 Oktober 2015 19:42 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Malang Kota serta bengkel Dealer se-Kota Malang menggelar sosialisasi uji emisi gratis selama 3 hari mulai 27 sampai 29 Oktober 2015 untuk kendaraan roda 4 milik pribadi.
Tri Santoso, Kasubid Pengendalian Lingkungan dan Pengelolaan Limbah BLH Kota Malang, saat meninjau giat sosialisasi uji emisi gratis mengatakan jika uji emisi ini digelar dalam rangka pengelolaan kualitas udara perkotaan serta menyongsong Adipura kencana menuju program "Langit Biru".
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Parameternya ada pada kualitas asap kendaraan pribadi milik masyarakat. (tujannya-red) Agar udara kendaraan di Kota Malang tidak memberikan unsur kepanasan udara perkotaan," kata Tri Santoso, Selasa (27/10).
Untuk hari ini, kata Tri uji emisi digelar di Jl.Simpang Balapan. Sedangakan di hari kedua di Taman Krida Budaya Jl. Sukarno Hatta, dan ketiga di Jl. Alun-Alun Merdeka.
Dari hasil uji emisi hari pertama ini, dari sekitar 600 unit kendaraan roda 4 milik pribadi, diketahui ada 60 unit kendaraan yang memiliki emisi melebihi standar dari emisi yang diperbolehkan, yaitu kendaraan tahun 2007 ke bawah maksimal 4,5 persen untuk CO-nya, sementara HC-nya maksimal 1200. Sisanya, sebanyak 540 kendaraan masih sesuai standar.