Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin tak Tahu Kasus Pemerasan Anak Buahnya
Rabu, 28 Oktober 2015 12:21 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) A. Muhaimin Iskandar mengaku tak tahu soal kasus pemerasan yang dilakukan Jamaluddien Malik di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Tidak tahu. Saya tidak tahu," kata kata Cak Imin – panggilan Muhaimin Iskandar – ketika ditanya wartawan saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11/2015). .
Cak Imin memenuhi panggilan KPK hari ini setelah panggilan pertama ia tak bisa hadir karena sakit. Ia tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.33 WIB dengan ditemani sejumlah koleganya, di antaranya anggota DPR RI Imamul Haq.
BACA JUGA:
Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Politikus PKB Kota Batu Sambut Baik Hasil Keputusan Muktamar Bali
Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Cak lmin mengaku kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik. "Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal, dahulu Dirjen ketika saya jadi Menteri," kata Cak Imin.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan
di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi.
Perkara itu diketahui menyeret mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan
Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Jamaluddien Malik. Ketika perkara itu terjadi, Cak Imin masih
menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Namun dia tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai pemeriksaannya tersebut. Termasuk dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan anak buahnya itu.