Sebulan, Enam Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Jombang
Kamis, 29 Oktober 2015 18:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang membekuk enam orang yang diduga sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Para tersangka itu dibekuk dalam rentang satu bulan terakhir. Dari tangan mereka, korps berseragam cokelat menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 700 butir.
"Selain menangkap enam orang, kami juga menyita 700 butir pil koplo siap edar, sejumlah uang, serta beberapa HP (Hand Phone) yang digunakan sebagai sarana komunikasi," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno Suharti yang didampingi Kasatreskoba AKP Haryono, Kamis (29/10/2015).
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Para pengedar pil haram itu ditangkap secara terpisah. Di antaranya, di kawasan Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, dan Desa Godong, Kecamatan Gudo. Kemudian di Desa/Kecamatan Peterongan, serta Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Simak berita selengkapnya ...