Sebulan, Enam Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Enam Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Jombang

Kamis, 29 Oktober 2015 18:45 WIB

Tersangka pengedar pil koplo beserta barang bukti. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang membekuk enam orang yang diduga sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Para tersangka itu dibekuk dalam rentang satu bulan terakhir. Dari tangan mereka, korps berseragam cokelat menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 700 butir.

"Selain menangkap enam orang, kami juga menyita 700 butir pil koplo siap edar, sejumlah uang, serta beberapa HP (Hand Phone) yang digunakan sebagai sarana komunikasi," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno Suharti yang didampingi Kasatreskoba AKP Haryono, Kamis (29/10/2015).

Para pengedar pil haram itu ditangkap secara terpisah. Di antaranya, di kawasan Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, dan Desa Godong, Kecamatan Gudo. Kemudian di Desa/Kecamatan Peterongan, serta Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Jombang.

1 2

 

 Tag:   Narkoba Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video