Ratusan Gelondong Kayu Jati Gelap di Nganjuk Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Gelondong Kayu Jati Gelap di Nganjuk Diamankan Polisi

Minggu, 01 November 2015 17:17 WIB

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 461 batang kayu jati gelap dalam bentuk gelondongan maupun pesagen diamankan dari dua tempat yang berbeda oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Hingga kini, Minggu (1/11), petugas masih melakukan penyelidikan untuk memburu pemiliik kayu gelap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com dari pihak kepolisian, disitanya ratusan kayu jati yang tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) tersebut berawal saat unit Satreskrim Polres Nganjuk sedang melakukan patroli rutin untuk memberantas illegal logging. 

Awalnya, petugas menyisir wilayah Kecamatan Gondang. Di sini, petugas mendapat informasi jika di Desa Ngujung ada orang menimbun kayu jati yang diduga gelap. Mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ada tumpukan kayu jati di pekarangan rumah Sariadi alias Mbah Joyo (45) warga setempat.

Ketika diperiksa, ternyata ditemukan 335 batang kayu jati gelondongan dan 7 batang kayu jati berbagai ukuran, tanpa dilengkapi SKSHH. Sayangnya, saat disita, pemilik kayu sedang tidak ada di rumah. Akhirnya, ratusan kayu jati gelap itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video