Ratusan Gelondong Kayu Jati Gelap di Nganjuk Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Gelondong Kayu Jati Gelap di Nganjuk Diamankan Polisi

Minggu, 01 November 2015 17:17 WIB

Belum usai menangani kasus di Gondang, Satreskrim Polres Nganjuk kembai mendapat informasi jika di Dusun Lengki Desa Prayungan Kecamatan Lengkong, juga ada orang yang menimbun kayu jati yang diduga gelap. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada kayu jati pesagen berbagai ukuran sebanyak 75 batang di dalam rumah kosong milik almarhum Katirin dan 44 batang di dalam rumah Gianto (54) warga setempat.

Setelah diperiksa, puluhan kayu jati pesagen berbagaii ukuran tersebut juga tidak dilengkapi SKSHH. Menurut pengakuan pemilik rumah, kayu-kayu itu bukan miliknya, melainkan milik Narmi (50) warga setempat. Akhirnya puluhan jati gelap itu ikut diangkut ke Mapolres Nganjuk. Sementara pemiliknya ditetapkan sebagai buron.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono mengatakan, penggrebekan tempat penimbunan kayu jati gelap tersebut menunjukkan bahwa polisi menyatakan perang terhadap illegal logging. "Ratusan kayu jati tersebut kita amankan dan hingga saat ini kami masih memburu pemiliknya," terangnya. (dit/rev)

 

 Tag:   Kriminal Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video