Dua Anggota Satlantas Polres Ngawi Gagalkan Penipuan Kupon Berhadiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Anggota Satlantas Polres Ngawi Gagalkan Penipuan Kupon Berhadiah

Senin, 02 November 2015 20:08 WIB

Pelaku (kaos merah) saat diamankan di Pos Polantas. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol AB 2689 PI itu secara mendadak putar balik setelah mengetahui ada operasi. Tidak mau membuang waktu, kedua petugas itu langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara motor tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ribuan kupon berhadiah dan lima lembar bukti pengambilan uang di ATM. Petugas pun mencium gelagat mencurigakan terhadap dua pengendara motor ini. Lantas kedua orang tersebut atas nama Ismail (47) dan Sudirman (39) langsung digelandang ke Polres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil dari penyelidikan sementara, dua orang pelaku ini berasal dari Kelurahan Wawoi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sindereng, Sulawesi Selatan. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penipuan dengan modus kupon berhadiah dengan mencatut salah satu perusahaan terkemuka dan Dirlantas Polda Metro Jaya. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video