30 Anggota Polres Probolinggo Pemegang Senpi Diperiksa Propam
Kamis, 05 November 2015 17:51 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Unit Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Probolinggo secara mendadak memeriksa surat-surat dan kebersihan Senjata Api (Senpi) jenis Revorver berkaliber 38 isi 6 peluru, yang dimiliki sebanyak 30 anggota Polres Probolinggo, Kamis (5/11).
Dari pemeriksaan senpi yang dilakukan usai apel pagi itu, ditemukan 3 anggota yang melanggar kedisiplinan. Seperti perawatan senpi yang kotor dan lainnya. Mereka yang ditemukan melanggar langsung di sanksi dengan hukuman push up sebanyak 10 kali.
BACA JUGA:
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Menurut Kompol Imam Rofik, Kabag Sumda Polres Probolinggo, pemeriksaan itu dilakukan untuk penegakan disiplin terhadap anggota. Kegiatan ini rutin digelar, untuk memastikan senjata api (senpi) yang dipegang oleh anggota, dalam kondisi baik dan tidak disalahkangunakan.
”Pemeriksaan senpi pada anggota secara mendadak, rutin kami lakukan. Waktunya, tidak kami tentukan. Sehingga, saat diperiksa, tidak ada anggota yang mengetahui sebelumnya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...