Aksi Solidaritas Korban Warnai Sidang Kasus Penipuan Mobil Rental di Nganjuk
Jumat, 06 November 2015 18:51 WIB
Namun demikian masih menurut dia, pasca putusan ini rencananya terdakwa juga akan dilaporkan kembali dengan materi kasus yang sama yaitu penipuan dan penggeapan mobil rental oleh empat korban yang perkaranya belum di tangani polisi.
'Setelah putusan perdana, dari enam korban masih ada empat korban yang perkaranya masih belum ditangani polisi. Maka dalam waktu dekat ini dari empat korban tadi akan membuat surat laporan resmi ke Polres,'' tambahnya.
Pantauan di lokasi sidang, keributan sempat terjadi antara wartawan dengan hakim ketua. Salah satu wartawan elektronik sempat diusir oleh hakim ketua. Alasannya karena wartawan tersebut mengambil gambar. Tidak hanya itu, hakim juga melontarkan kata-kata kasar. (dit/rev)