Polres Ngawi Pantau Galian C Ilegal
Jumat, 06 November 2015 22:46 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Paska penutupan usaha galian C Ilegal yang dilakukan tim gabungan, Satreskrim Polres Ngawi memantau sejumlah lokasi usaha galian C diduga illegal, Jumat (6/11). Hasilnya, tim Satreskrim tidak menemukan kegiatan penambangan di sejumlah lokasi usaha galian C yang didatangi.
Saat tiba di lokasi galian C diduga ilegal, polisi hanya menemukan sejumlah alat berat yang dipakai untuk melakukan pengerukan tanah. Tampaknya surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pj Bupati Ngawi Soejono cukup membuat keder para pengusaha galian C tersebut, sehingga mereka dengan sendirinya menghentikan kegiatannya.
BACA JUGA:
Istirahat, Pekerja Tambang di Ngawi Tewas Usai Dihantam Longsoran Batu Galiannya
Dua Penambang Pasir Tradisional di Ngawi Tewas Tertimbun Longsor
Tak Ada Kompensasi dari Pelaku Usaha Tambang, Jalan Desa Selopuro Ngawi Rusak Parah
Polres Ngawi Sikat Tambang Ilegal
Simak berita selengkapnya ...