Kasus Teror 3 Wartawan di Lumajang, Diduga Ada Skenario Hentikan Pemberitaan Tambang Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Teror 3 Wartawan di Lumajang, Diduga Ada Skenario Hentikan Pemberitaan Tambang Ilegal

Minggu, 08 November 2015 23:16 WIB

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ancaman teror terhadap tiga wartawan televisi di Kabupaten Lumajang Jatim, yakni Wawan Sugiarto alias Iwan, (kontributor TV One), Abdul Rohman (kontributor Kompas TV) dan Ahmad Arif Ulinuha (Reporter JTV) sudah dilaporkan ke IJTI Pusat dan Dewan Pers agar mendapat respon dan disikapi secara serius oleh institusi pers.

Salah satu yang merespon adalah Samsul Choiri, Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Jember yang membawahi wilayah Tapal Kuda, termasuk Lumajang, kemarin Minggu (07/11). Ancaman terhadap jurnalis dan keluarganya dilakukan terkait dengan gencar-gencarnya pemberitan kasus tambang pasir yang saat ini masih dalam proses hukum.

Samsul Choiri mengatakan, dalam menjalankan pekerjaannya jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kami mendesak institusi organisasi jurnalis bergerak bersama-sama menghadapi kasus ini. Masalah ini bukan hanya masalah tiga anggota IJTI, tapi masalah jurnalis secara umum,” ungkapnya.

Kebebasan pers, kata Samsul, panggilan karibnya, dibelenggu dengan berbagai cara. Dikatakan, bersama jurnalis lainnya di Lumajang, ketiga jurnalis televisi ini terus berusaha mengungkap benang merah dari mafia pertambangan di Lumajang.

1 2

 

 Tag:   tambang lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video