Edarkan Narkoba di Surabaya, Bandar Jaringan Internasional Diringkus
Kamis, 12 November 2015 19:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua kelompok bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya. Kedua bandar tersebut yakni Reza Novianto (24) warga Darma Bakti Banjarmasin yang tinggal di Apartemen Sahid Jl. Menur Pumpungan dan Ronal (26) warga Jl. Manyar Kertoarjo.
Selain mengamankan kedua bandar besar ini, Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya juga berhasil mengamankan empat anak buahnya yakni Indra (24) warga Manyar Tirtomoyo, Andre Herdarto Tjo, Susanto (41) warga Kalijudan dan Iqbal (27) warga Mulyorejo. Dari keenam anggota kelompok bandar ini petugas berhasil barang bukti senilai 2,5 Milyar rupiah.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP R Bambang Tjahyo Bawono menerangkan jika pengungkapan jaringan bandar ini berawal dari informasi masyarakat yang mana di salah satu hotel di Surabaya dicurigai ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba. "Dari informasi tersebut kami tindaklanjuti berhasil mengamankan dua seorang pengedar di dalam sebuah kamar hotel yakni Susanto dan Iqbal," jelas Bambang.
"Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan 2 bungkus plastik kecil yang berisi sabu dengan berat 6,2 gram, 20 butir pil ekstasi jenis insecta, 110 butir obat H5 dan satu timbangan electrik," imbuh AKBP Bambang Tjahyo Bawono didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kepada wartawan Kamis (12/11/2015).
Bambang melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka ini, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Ronal yang merupakan seorang bandar alias bos dari kedua tersangka tersebut.
"Sebenarnya Ronal tersebut juga ada di dalam satu hotel bersama Kedua tersangka ini, namun berbeda kamar. Setelah kami lakukan penggrebekan di kamar tersebut ternyata tersangka sudah tidak ada. Dan ternyata tersangka Ronal kabur bersama mobil Mercy E300 warna putih," ungkap Bambang.