2016, Guru TK Non-Yayasan di Surabaya akan Dapat Tranport Rp 300 Ribu
Kamis, 12 November 2015 22:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para guru Taman Kanak Kanak (TK) yang selama ini menempati gedung balai RW akan mendapatkan uang transpor bulanan sebesar Rp 300 ribu per orang. Uang transport yang diambilkan dari APBD Surabaya ini akan diberikan mulai tahun 2016.
Dana transport untuk para guru TK yang statusnya belum bernaung di bawah yayasan ini dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar. Dana ini diusulkan oleh Komisi D DPRD Surabaya setelah membahas rencana kegiatan anggaran (RKA) 2016 yang diajukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebesar Rp 37,231 juta.
BACA JUGA:
Studium Generale Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo: Bahas Media dan Budaya Digital
Kembangkan Dasina untuk Keamanan Laut Natuna, ITS Gandeng Universitas Telkom dan STTAL
Khofifah Optimis Bisa Perluas Jangkauan Sekolah Khadijah di Berbagai Daerah
Guru SMP Muhammadiyah 18 Gununganyar Gelar Kunjungan Studi ke Think Indonesia School
Menurut Junaidi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, penambahan dana tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para guru TK yang tak mendapat bayaran karena sekolah TK yang didirikan belum mandiri.
"Mereka setiap hari mau menyisihkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengajar anak anak TK. Ini harus kita apresiasi. Karena tugas mereka sebenarnya juga berat ikut mencerdaskan generasi muda," ujar politisi Partai Demokrat Surabaya ini, Kamis (12/11/2015) siang di ruang Fraksi Demokrat.
Di Surabaya sampai saat ini masih banyak TK yang didirikan atas swadaya masyarakat masing masing RW. Karena swadaya maka untuk kelangsungan proses belajar mengajar dilakukan seadanya memanfaatkan gedung RW setempat. Sedangkan para gurunya di antaranya berasal dari ibu-ibu warga sekitar. Beberapa sekolah TK tersebut berdiri di Simokerto gang 3 dan Kedungmangu serta Gading Kapas Madya.
Simak berita selengkapnya ...