Cemburu karena Pacar Punya PIL, Residivis di Kediri Rampas HP Pacar
Jumat, 13 November 2015 21:08 WIB
Aldy menambahkan, kejadian bermula Senin (11/11) pukul 09.30 WIB. Saat itu pelaku dengan korban keluar bersama ke warung Dusun Manggung Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Selang beberapa waktu, pelaku cemburu lantaran korban menerima telepon dari seseorang.
Diduga kesal dengan ulah korban lantaran mengira pacarnya memiliki Pria Idaman Lain (PIL), pelaku saat itu langsung spontan merampas Hp milik korban dan meninggalkan korban di warung sendirian.
Sementara itu, korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, saat itu juga melaporkan ke Polres Kediri untuk proses hukum. "Dari perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana perampasa," ujar AKP M.Aldy. (kdr1/rif/rev)