Tiduri ABG, Pengusaha Muda di Jombang Dipolisikan
Sabtu, 14 November 2015 00:13 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dede Candra (18), pengusaha muda rental pengetikan asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, berurusan dengan polisi, karena tak menikahi ABG berinisial FA (17), asal Desa Bandung, Kecamatan Diwek, yang hamil akibat perbuatan bejatnya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, laporan atas kasus tersebut disampaikan orang tua dari FA sekitar Juli 2015 lalu.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
“Korban berpacaran dengan terlapor, dan kejadian persetubuhan ini mulai terjadi September 2014 silam di rental pengetikan Kencanawungu di belakang Stadion Merdeka Jombang,” katanya Jumat (13/11).
Simak berita selengkapnya ...