Tiduri ABG, Pengusaha Muda di Jombang Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiduri ABG, Pengusaha Muda di Jombang Dipolisikan

Sabtu, 14 November 2015 00:13 WIB

Saat bertemu dengan terlapor, korban diajak bersetubuh. Perbuatan serupa terjadi hingga empat kali di tempat yang sama. “Karena perbuatan itu korban hamil, namun terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya,” lanjut Wahyu. Kasus itu berlanjut ke proses hukum setelah orang tua korban tidak setuju terlapor menikahi korban.

Sedangkan Dede Candra, membantah dirinya enggan bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap korban. Menurutnya, tidak adanya persetujuan di antaranya dari KUA menjadi penyebab ia tak bisa menikahi korban. “Kata pengadilan tidak boleh karena pacar saya masih hamil,” cetusnya kepada wartawan. (jbg/rev)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video