Penggerebekan Pesta Sabu di Jalan Bonowati Surabaya, Dua Pemakai Diamankan
Sabtu, 14 November 2015 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Didi Kisdian Chandra (40), warga Jl. Candi Lontar Kulon dan Budi Awan (40) warga Jl. Sidoyoso Gang II Surabaya di tangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu.
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang mendapat laporan warga perihal adanya pesta sabu langsung menggerebek sebuah rumah kost di Jl. Bonowati Gang II No 17 yang diketahui sering kali digunakan untuk pesta narkoba. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan dua pelaku pengguna narkoba bersama barang bukti puluhan poket narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Selain itu, barang bukti di lokasi seperti alat hisap sabu, pipet kaca dan 27 poket narkoba jenis sabu terbungkus di dalam kantong plastik.
Kasubag humas Polres KP3 Tanjung Perak AKP Djanu Ardianto membenarkan jika penggerebekan berawal dari sebuah informasi warga.
"Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 27 poket narkoba jenis sabu seberat 0.40 Gram yang terbungkus di dalam kantong plastik lengkap dengan alat hisapnya,” katanya, Sabtu (14/11/2015).
AKP Djanu Ardianto menambahkan, menurut pengakuan tersangka, sabu ini didapat dari seorang bandar narkoba, namun pada saat dilakukan penggerebekan bandar tersebut sudah keburu kabur dan melarikan diri.
"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP ramai karena banyak warga yang menyaksikan, lalu saat itu dipergunakan bandar tersebut untuk lari dan sistem penjualannya diranjau,” jelasnya. (sby3/rev)