Soal Pungutan Fee Proyek di Sampang, MUI Enggan Keluarkan Fatwa
Senin, 16 November 2015 21:36 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tuntutan Barisan Muda Fatwa MUI yang disampaikan Ketua Ormas DPP GAIB Habib Yusuf, SH agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sampang segera mengeluarkan fatwa apakah fee proyek yang saat ini marak di Sampang halal ataukah haram nampaknya tak akan membawa hasil.
Sebab, Ketua MUI Cabang Sampang KH. Bukhori Maksum saat ditemui Habib Yusuf di kantornya secara tegas tidak berani mengeluarkan fatwa tentang itu. Alasannya, fatwa tentang halal atau haram fee proyek merupakan kewenangan MUI pusat, bukan MUI Sampang.
BACA JUGA:
MUI Sumenep Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas di Masa Kampanye Pilkada 2024
Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
"Secara tegas ketua MUI Sampang takut mengeluarkan fatwa tentang itu. Padahal yang kami tuntut ini sangat jelas, soal status fee proyek yang sangat memberatkan pelaku usaha jasa konstruksi," ungkap Habib.
Habib Yusuf yang merupakan aktivis anti korupsi di Sampang hanya ingin mengingatkan Bupati Sampang yang notabene berasal dari kalangan ulama, agar hati-hati dalam mengambil kebijakan terutama soal fee proyek.