Sindikat Sabu-sabu di Surabaya Diringkus
Sabtu, 21 November 2015 00:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hadi Widianto (32), warga Jl. Ketintang ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya dia kedapatan membawa satu poket sabu-sabu (SS). Tersangka diringkus Satreskrim Polsek Jambangan di Jl. Ketintang Madya Sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, diduga Hadi memesan SS melalui sambungan telepon. Dirinya janjian di daerah Ketintang untuk mengambil pesanannya tersebut. Setelah berhasil mengambil, tersangka menuju ke Karah.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Di depan Alfamart tepatnya di Jl. Ketintang Madya, anggota Sat Reskrim yang sudah mengetahui langsung menghentikanya. Petugas menggeledah dan menemukan SS yang disimpan di kemasan rokok. Setelah itu petugas mengamankan tersangka.
“Berhasil kita amankan satu poket SS dari saku sebelah kanan Hadi. Sebuah HP Andromax yang diduga digunakan pelaku untuk menghubungi pemasok. Setelah menangkap Hadi, kami mengembangkan dan langsung bergerak menangkap pemasoknya,” ujar Kapolsek Jambangan, Kompol Danny Yulianto, Jumat (20/11).
Kompol Danny Yulianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari Hadi, pihaknya bergerak menuju rumah pemasok SS di Jl. Wiyung Surabaya. Kemudian anggota Sat Reskrim berhasil menangkap Denni di rumahnya dan menemukan barang bukti SS.
Simak berita selengkapnya ...