Sindikat Sabu-sabu di Surabaya Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Sabu-sabu di Surabaya Diringkus

Sabtu, 21 November 2015 00:04 WIB

Ketiga tersangka narkoba yang diamankan petugas Polsek Jambangan. foto: ekoyono/BANGSAONLINE

Setalah dikembangkan lagi, berhasil menangkap Nanang (22), warga Jl. Wiyung dan tiga poket SS siap edar masing-masing 0,25 gram dan 0,36 gram. “Dari semua tersangka kami amankan 9 poket SS dan sebuah skop kecil, satu pipet kaca. Semua tersangka langsung kami amanakan,” paparnya.

Saat dimintai keterangan, Denni mengaku memperoleh SS dari teman yang dikenalnya melalui via telepon di Bangkalan Madura. Dirinya menjual kepada kedua tersangka Hadi dan Nanang dengan harga Rp. 350 ribu. Setelah itu, Hadi dan Nanang menjualnya lagi per poket sebesar Rp. 400 ribu.

“Kalau ambil barang (SS) cuma lewat telepon saja. Setelah barang tersedia, lalu di suruh ke Bangakalan Madura. setelah barang sudah di di tangan, saya dihubungi dan disuruh membayar dengan cara di transfer,” ungkap Denni.

Sementara Nanang mengaku baru tiga kali mendapat pasokan dari Denni. Dia mengatakan mendapatkan untung sebesar R 50 ribu dari setiap poketnya. Tersangka yang berfrofesi sebagai kuli bangunan ini terpaksa melakoni bisnis haram ini lantaran butuh uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Pendapatan dari kuli banguan kurang, saya terpaksa jual sabu untuk dapat pengahasilan tambahan,” tandasnya. Guna penyelidikan lebih dalam, saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Jambangan. Ketiganya balak di jerat Pasal 112 dan 114 Ayat satu dengan ancaman 10 tahun penjara. (sby3/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video