Gara-gara Parkir di Masjid saat Salat Dhuhur, Mobil Calon Bupati Malang Diusir Panwas
Minggu, 22 November 2015 23:14 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Perlakuan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang, dinilai berlebihan. Bagaimana tidak, Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 2, Masrifah Hadi yang berpasangan dengan Calon Bupati, Dewanti Rumpoko, dipaksa memindahkan mobilnya saat dia sedang melaksanakan salat duhur, Minggu (22/11).
Perlakuan tersebut dinilai sangat keterlaluan lantaran meski dalam urusan salat (agama,red).
BACA JUGA:
Rekom PDIP Belum Pasti, Muncul Wacana Cak Adeng Maju Jadi Kuda Hitam di Pibup Malang 2024
Sanusi-Gunawan Dikabarkan Jadi Pasangan Ideal untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang
Pelaku Seni Bantengan di Malang Timur Dukung Gunawan Wibisono Jadi Bupati
Jampud Bersama Tokoh Parpol Bahas Dinamika Jelang Pilkada Malang 2024: Bumbung Kosong hingga Rekom
Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang, Masrifah Hadi sendiri, menyesalkan tindakan petugas Pengawas Pemilu Kecamatan Turen yang melarang mobilnya diparkir di halaman masjid saat ia sedang melaksanakan salat dhuhur di Masjid Nur Iman, Jalan Panglima Sudirman No 1, Kecamatan Turen, Minggu (22/11).
Dia menuturkan, saat itu ia tengah silaturahim ke rumah seorang tokoh di kawasan itu. Karena sudah masuk waktu salat, ia kemudian singgah di Masjid Pindad.
''Saat saya salat itulah, anak saya yang sedang di area parkir masjid tiba-tiba didatangi empat orang yang mengaku dari Panwas,'' kata Masrifah.
Simak berita selengkapnya ...