Gara-gara Parkir di Masjid saat Salat Dhuhur, Mobil Calon Bupati Malang Diusir Panwas
Minggu, 22 November 2015 23:14 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Perlakuan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang, dinilai berlebihan. Bagaimana tidak, Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 2, Masrifah Hadi yang berpasangan dengan Calon Bupati, Dewanti Rumpoko, dipaksa memindahkan mobilnya saat dia sedang melaksanakan salat duhur, Minggu (22/11).
Perlakuan tersebut dinilai sangat keterlaluan lantaran meski dalam urusan salat (agama,red).
BACA JUGA:
Paslon Gus Bentuk Tim untuk Pantau Kades dan Camat Tak Netral di Pilkada 2024
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Golkar Panaskan Mesin Politik Menangkan Paslon Gunawan-Umar di Pilkada Malang 2024
Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang, Masrifah Hadi sendiri, menyesalkan tindakan petugas Pengawas Pemilu Kecamatan Turen yang melarang mobilnya diparkir di halaman masjid saat ia sedang melaksanakan salat dhuhur di Masjid Nur Iman, Jalan Panglima Sudirman No 1, Kecamatan Turen, Minggu (22/11).
Dia menuturkan, saat itu ia tengah silaturahim ke rumah seorang tokoh di kawasan itu. Karena sudah masuk waktu salat, ia kemudian singgah di Masjid Pindad.
''Saat saya salat itulah, anak saya yang sedang di area parkir masjid tiba-tiba didatangi empat orang yang mengaku dari Panwas,'' kata Masrifah.